KAHMI Eropa Raya Mengutuk Pembakaran Al-Quran di Swedia
KABARTURKI - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Eropa Raya dengan tegas mengutuk peristiwa pembakaran Al-Quran yang terjadi di depan sebuah masjid di ibu kota Swedia, Stockholm pada Rabu (27/6/2023).
Agung Wicaksono, selaku Sekretaris Umum KAHMI Eropa Raya, menyatakan bahwa tindakan membakar kitab suci umat Islam merupakan tindakan kebencian yang sangat berbahaya dan merupakan wujud dari Islamofobia yang mendorong tindakan kekerasan serta menghina agama. Ia menegaskan bahwa hal tersebut sama sekali tidak bisa dianggap sebagai bentuk kebebasan berekspresi.
Agung Wicaksono juga menambahkan, " Tindakan membakar Al-Quran oleh seorang ekstremis yang dipenuhi kebencian merupakan perwujudan dari rasisme, kebencian, serta serangan terang-terangan terhadap prinsip-prinsip toleransi, penerimaan terhadap perbedaan, demokrasi, dan kehidupan yang damai antara penganut semua agama."
Pada hari Rabu, terduga pelaku pembakaran Al-Quran diidentifikasi sebagai Salwan Sabah Matti Momika. Pria berusia 37 tahun tersebut merupakan seorang pengungsi asal Irak yang telah tinggal di Swedia selama lima tahun terakhir dan saat ini telah menjadi warga negara Swedia. Meskipun menjadi seorang ateis, tindakan yang dilakukan oleh Salwan Momika tersebut tetap tidak dapat dibenarkan dan harus dikecam oleh seluruh masyarakat.
KAHMI Eropa Raya menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan menghormati kebebasan beragama serta meyakini bahwa tindakan individu yang membakar kitab suci tidak mencerminkan sikap atau pandangan mayoritas masyarakat Swedia. KAHMI Eropa Raya juga menyerukan kepada pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas tindakan kebencian tersebut.
Sebagai organisasi yang berkomitmen memperjuangkan toleransi, perdamaian dan dialog antar agama, KAHMI Eropa Raya memperkuat tekadnya untuk terus bekerja sama dengan komunitas Muslim di Eropa dalam mengatasi segala bentuk diskriminasi, kebencian, dan intoleransi.