Agama

KAHMI Eropa Raya Mengutuk Keras Pembakaran Alquran

Kahmi Eropa Raya

Sabtu, 21 Januari 2023, Seorang Pimpinan Partai Sayap Kanan, Rasmus Paludan, melakukan tindakan yang memancing amarah ummat islam di dunia dengan melakukan pembakaran Al-Quran di depan kedutaan besar Turkiye di Stockholm, Swedia. Pembakaran ini didasari demonstrasi atas aksi protes Turkiye dan penolakan swedia bergabung dengan aliansi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO). Menurut Polisi Swedia, protes yang dilakukan Paludan ditujukan kepada NATO, Turkiye, dan Presiden Turkiye Recep Tayypi Erdogan.

Aksi Paludan tersebut langsung memancing ketegangan antara Turkiye dan Negara-Negara Islam di Dunia dengan Swedia. Setidaknya, sudah ada 8 negara yang mengecam keras tindakan Paludan yang mencederai prinsip beragama tersebut, antara lain Malaysia, Indonesia, Bangladesh, Pakistan, Iran, Lebanon, Bahrain, dan Turkiye.

Sehubungan dengan aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an tersebut, Kahmi MP Eropa Raya sebagai organisasi yang bernafaskan Islam di Eropa menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

1. Mendukung upaya Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri yang mengecam tindakan provokatif pembakaran Kitab Suci Al-Quran dengan memegang teguh prinsip sebagaimana termaktub dalam Tujuan Bernegara Aline ke-4 UUD 1945 yaitu ikut serta menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial;

2. Mengutuk keras dan mengecam tindakan pembakaran Al-Quran yang dilakukan oleh Pemimpin Politik Sayap Kanan Denmark di Stockholm, Swedia;

3. Meminta Pemerintah Swedia mengambil langkah-langkah tegas dan konkrit terhadap Partai Stram Kurs dalam rangka menghindari potensi distabilitas dan disharmoni di seluruh dunia terutama di kalangan negara islam;

4. Kahmi MP Eropa Raya bersedia membuka ruang kerjasama dengan Organisasi Islam di Eropa untuk membangun ruang dialog dalam upaya menyiarkan islam yang toleran, damai, dan rahmatan lil alamin;

5. Mengharapkan seluruh pihak untuk menjaga hubungan antar ummat beragama dan tidak melakukan upaya provokatif serta menjunjung tinggi nilai-nilai pluralitas dan multikulturalisme.

Kahmi Eropa Raya berharap agar kasus ini segera mereda dan semua pihak menarik diri dari sikap provokatif. Sangat penting menjaga kebebasan berpendapat namun tetap memperhatikan batasan-batasan keyakinan beragama. Setiap orang berhak mendapatkan kedamaian dalam menjalankan ibadahnya. Menurut Kahmi Eropa Raya, tindakan Islamphobia tidak diterima dalam hak asasi manusia karena merupakan tindakan provokatif terhadap kurang lebih 1.5 miliar umat islam di seluruh dunia. (Fauzul Azhim)

Berita Terkait

Image

Kahmi Eropa Mendukung dan Menyerukan Agar Seluruh Negara Eropa Mengakui Palestina sebagai Negara

Image

HMI Cabang Istimewa Turki resmi mendirikan Badan Pengelola Latihan (BPL) HMI Pertama di Luar Negeri

Image

HMI Turki dan PPI Turki Gelar Dialog Kebangsaan Bersama Menko Polhukam RI